Sabtu, 24 Agustus 2019

Pandangan para ulama klasik terhadap ilmu pengetahuan (sains)

Oleh : Moh. Habibullah & Mizan Syahroni

Tema : relasi islam dan ilmu pengetahuan

Topik : pandangan para ulama klasik terhadap sains

Opini : sebagian besar ulama terdahulu sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan ada beberapa dari mereka yang hanya bersikap zuhud (mengutamakan cinta akhirat dan tidak terlalu mementingkan urusan dunia) mereka beralasan bahwa hidup di dunia hanya bersifat sementara. Relasi yang terjadi antara ulama dan ilmu pengetahuan berkaitan erat dengan agama itu sendiri karena didalam agama islam terdapat suruhan untuk menjunjung tinggi ilmu pengetahuan.

Alasan :

A. Bukti-bukti

1. Banyak dari ulama muslim klasik yang menjadi pelopor atau pencetus ilmu tertentu serta membuat riset / buku mengenai kajian ilmu tertentu.
2. Terdapat masa keemasan dimana ilmu pengetahuan sangat dihargai.


B. Pertanyaan

1. Apa yang melatar belakangi sebagian ulama terdahulu dalam mengembangkan ilmu pengetahuan?
2. Apa yang menjadi penyebab menurunnya kepedulian ulama terhadap ilmu pengetahuan umum?

PEMBAHASAN

Bagaimana pemikiran ulama terdahulu terhadap ilmu pengetahuan?
Ulama (salaf) terdahulu berpendapat atau berpandangan bahwasanya mempelajari ilmu umum atau ilmu sains hukumnya fardhu kifayah, sedangkan mempelajari ilmu agama hukumnya fardhu ‘ain.
Pembagian ilmu antara fardhu ‘ain dan fardhu kifayah tidak perlu dipahami secara dokotomis atau saling betentangan, karena ini hanyalah pembagian hirarki ilmu pengetahuan berdasarkan kepada tingkat taklif kebutuhan, prioritas, dan kebenarannya. Pada praktiknya ia mesti dilihat dalam satu kesatuan yang pada akhirnya harus saling melengkapi, karena efek dari membedakan antara fardhu ‘ain dan fardhu kifayah yang saling bertentangan adalah berkembangnya pemikiran yang menghadapkan secara diametral antara akal dan wahyu. Padahal dalam sistem epistemologi islam sudah jelas bahwa wahyu adalah sumber pengetahuan dan akal adalah alat untuk memahami wahyu.
Ulama-ulama terdahulu tidak pernah membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum mereka menganggap semua itu penting, sebab dalam menuntut ilmu, ilmu agama sangatlah perlu karena ia merupakan kebutuhan dasar atau sebagai pondasi dalam mencari atau menuntut ilmu-ilmu lainnya. Bukti bahwa ulama terdahulu itu tidak mengenyampingkan disiplin ilmu tertentu ialah dari otoritas keilmuannya. Contohnya ibnu rusydi, beliau merupakan ahli filsafat, ahli fiqih, sekaligus seorang pakar kedokteran, ia bisa dikatakan seorang ulama dan ilmuan. Ibnu khaldun, beliau merupakan sosiolog islam ternama sekaligus seorang ahli fiqih. Ibnu nafis, beliau seorang ahli mata dan juga ahli fiqih. Jadi bisa disimpulkan bahwasanya ulama terdahulu hampir tidak mengenal istilah dikotomi ilmu, tidak ada ilmu yang berdiri sendiri, semuanya saling terkait dan saling melengkapi.
Tidak sedikit Al-Qur’an dan hadits nabi yang menganjurkan dan mendorong manusia untuk menggunakan akalnya dan banyak berpikir guna mengembangkan intelektualnya. Dengan penggunaan akal itulah manusia dapat mengasah intelek untuk kemudian menimbulkan sikap kecendikiawanan dan kearifan baik terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, maupun terhadap tuhan. Banyak kata dalam Al-Qur’an yang mengandung arti berpikir selain dari kata akal, yang bisa kita artikan bahwasanya ALLAH SWT menyeru kita untuk berpikir, meningkatkan keintelektualan pada diri kita. Dalam Al-Qur’an juga disebutkan bahwasanya ALLAH SWT akan mengangkat derajat orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat.
Al-Ghazali ialah ilmuan sekaligus ulama yang menulis kitab IHYA ULUMUDDIN (kebangkitan ilmu agama), dari judulnya saja kita bisa melihat dan menyimpulkan bahwasanya sebelum kitab ini ditulis sempat terjadi kesenjangan antara ulama yang mempelajari ilmu sains dengan ulama yang mempelajari ilmu agama atau pada masa itu banyak ulama klasik yang mempelajari ilmu sains dan ilmi agama sempat terlupakan sehingga beliau menulis kitab tersebut, yang menyebabkan atau mempengaruhi pola berpikir umat. Dan berkembanglah ilmu agama islam, sejalan dengan itu ilmu-ilmu non agama mengalami kemunduran. Hasan Abd Al-A’la berpendapat bahwasanya pemikiran itu keliru.

Adapun pendapat, manusia yang hanya faham mengenai ilmu eksakta atau alam tapi kurang dalam hal ilmu agama bukan termasuk kedalam kategori ulama. Mereka hanyalah seorang ilmuwan atau cendikiawan dari golongan moderat (muqtasidah) yang selalu mengambil jalan aman. Mereka takut mengambil resiko dalam mengakui diri sebagai seorang muslim yang kaffah.

PENDAPAT DISERTAI KESIMPULAN

Awal masa islam penyebarannya sangat mudah untuk diterima oleh banyak kaum ,mengapa demkian ,hal itu sebab islam yang datang di masa itu ialah islam yang belum dicampur adukan oleh pemikiran pemikiran manusia yang hanya menggunakan akal rasional nya saja beserta nafsu. Yang manjadikan islam terbagi beberapa golongan. Sebenarnya untuk menjadi seorang islam yang kaffah ialah harus berpegang dengan teks ajaran agama yaitu qur’an, islam tidak melarang kita untuk berbeda beda pendapat namun harus dibatasi dengan al-qur’an itu sendiri, karena ilmu pengetahuan yang hakiki ialah yang tidak bertolak belakang dengan al-quran , menurut ilmuan terkenal dan pemenang hadiah nobel albert ensten , beliau berkata : sains tanpa agama itu cacat dan agama tanpa sains itu buta, jadi jika kamu ingin mempelajari ilmu konvensional jadikan lah ilmu tersebut sebagai jalan untuk mendekatkan kamu dengan sang maha pencipta.
Orang semakin cerdas semakin dekat dengan agama, karna semakin dia mengetahui sejumlah pengetahuan, mereka akan berfikir tentang keajaiban penciptaan tuhan terhadap ciptaannya contohnya saja antena pada udang di laut  masing-masing  mempunyai fungsi yang berbeda kalau difikir fikir fungsi tersebut tidak terbentuk dengan sendirinya pasti ada yang mengatur hal tersebut ,contoh lain ialah hembusan angin , bumi yang berputar pada porosnya dan lain-lain pasti ada yang mengatur.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar